Gercep Polsek Dramaga Sita 1.792 Botol Miras Ilegal, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Penjual Miras Dan Obat Terlarang 

 
Minggu, 08 Nov 2026  11:18

BOGOR – Aliansinews id. Komitmen Polsek Dramaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diwujudkan melalui kegiatan patroli pemberantasan peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang.

Pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, Kapolsek Dramaga IPTU AM Zalukhu, S.H., M.H., bersama unsur Muspika, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat menggelar patroli gabungan untuk mencegah peredaran miras dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Dramaga.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.792 botol minuman keras berbagai merek dan jenis yang diduga diperjualbelikan tanpa izin di salah satu toko jamu yang berlokasi di Jalan Raya Sindang Barang Km 7.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras. Toko tersebut diketahui dimiliki oleh seorang laki-laki berinisial R, yang berdasarkan identitas KTP beralamat di Desa Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.

Kapolsek Dramaga IPTU AM Zalukhu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan aktivitas penjualan minuman keras ilegal maupun peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Dramaga.

"Kami dari Polsek Dramaga bersama seluruh unsur terkait berkomitmen memberantas peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang. Tidak ada tempat bagi mereka yang menjual miras maupun OKT di wilayah hukum kami," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal maupun obat-obatan terlarang.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui layanan Kepolisian Call Center 110 yang dapat diakses untuk membantu penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui patroli gabungan ini, Polsek Dramaga berharap tercipta lingkungan yang aman dan kondusif serta semakin memperkuat sinergi antara kepolisian, unsur Muspika, dan masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Berita Terkait