Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Diduga Lamban Dalam Menindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Kuat Dugaan Penyidik Ada Main Mata Dengan Pihak Terlapor

 
Sabtu, 07 Nov 2026  16:23

Bogor - Aliansinews id. Laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan Ahmad Rinaldis saat ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam proses penanganan nya, pelapor berharap penyelidikan berjalan secara profesional dan transparan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Namun sangat disayangkan sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang di lakukan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Organisasi AJMI menduga kalau laporan tersebut tidak di tindaklanjuti atau mengendap di Polres Metro Jakarta Selatan dan Organisasi AJMI menduga kalau pihak Polres Metro Jakarta Selatan ada main mata dengan pihak terlapor. 

Berdasarkan Surat Pelaporan Pengaduan dan Penanganan Perkara tertanggal 7 Juli 2026, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3993/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 4 Juni 2026.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa dugaan peristiwa penipuan dan/atau penggelapan terjadi di Wisma Yasmin, Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar 27 April 2026.

Sebelumnya, laporan tersebut dilimpahkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditangani lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya.

Sebagai bagian dari proses penanganan perkara, penyelidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah meminta keterangan dari Ahmad Rinaldis selaku pelapor. Klarifikasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026, di Ruang Unit III IDIK, Lantai III, Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam agenda klarifikasi tersebut, Ahmad Rinaldis menyampaikan keterangan mengenai peristiwa yang dilaporkan serta menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung untuk kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan surat pemberitahuan penanganan perkara yang menjadi dasar pemberitaan ini, penyelidikan tersebut ditangani oleh AIPTU Ajih Setiawan, S.H.

Berita Terkait