Diduga Ada “Raja Kecil” di BPN Sumsel, NCW Soroti Lambannya Rotasi Pejabat TU

Foto: Ilustrasi
Kamis, 12 Mar 2026  20:49

Palembang, AliansiNews.id. 

Kekhawatiran mengenai pegawai di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tidak dirotasi atau dimutasi dalam waktu yang sangat lama kembali mencuat di Sumatera Selatan. Kondisi tersebut memicu spekulasi publik terkait potensi penyalahgunaan wewenang hingga mandeknya agenda reformasi birokrasi di tubuh lembaga pertanahan tersebut.

Isu tersebut bahkan kerap dikaitkan dengan munculnya fenomena “raja kecil” di sejumlah kantor pertanahan daerah, di mana oknum pejabat atau pegawai dinilai memiliki pengaruh besar karena terlalu lama menduduki posisi tertentu.

Menanggapi hal itu, Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch (EW NCW) Sumatera Selatan mengeluarkan pernyataan tegas terkait lambannya rotasi pejabat Tata Usaha (TU) di lingkungan BPN Sumsel. Lembaga tersebut juga menyoroti adanya dugaan praktik penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merusak tata kelola birokrasi.

Perwakilan Lembaga EW NCW Sumsel, Nugroho mengatakan bahwa rotasi dan mutasi merupakan mekanisme penting dalam menjaga integritas serta profesionalitas aparatur negara. Menurutnya, pejabat yang terlalu lama menduduki jabatan tertentu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan praktik moral hazard.

“Pegawai atau pejabat yang menjabat terlalu lama di satu tempat disinyalir membuka celah terjadinya moral hazard, transaksi jabatan, hingga intervensi dalam proses promosi pegawai lainnya,” ujarnya Jumat (12/3/2026).

Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik, tetapi juga berpotensi melahirkan jaringan kekuasaan informal yang sulit diawasi.

“Jika rotasi tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka akan muncul kekuatan-kekuatan informal di internal birokrasi yang berpotensi menciptakan praktik ‘raja kecil’. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nugroho mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan BPN Sumatera Selatan. Menurutnya, langkah tersebut penting guna memastikan tidak adanya praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Berita Terkait