BPAN LAI Sumsel Desak BPK Audit Dana Desa Galih Sari 2023–2024, Minta Uji Mutu Beton Core
MUBA, AliansiNews.id —
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) Provinsi Sumatera Selatan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit kinerja penggunaan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN, serta Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin, untuk tahun anggaran 2023 hingga 2024.
Ketua Tim Investigasi BPAN LAI Sumsel, David Kaunang, menegaskan bahwa audit penting dilakukan demi transparansi publik guna menilai apakah kinerja Kepala Desa dan jajarannya telah berjalan efektif, efisien, akuntabel, serta berkeadilan, sesuai prinsip tata kelola keuangan negara.
David menekankan bahwa pemeriksaan fisik proyek di lapangan wajib melibatkan BPK dan Inspektorat Daerah Muba, bersama Kepala Desa selaku Pengguna Anggaran (PA), Tim Perencanaan, dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Hasil pemeriksaan fisik nantinya dapat menunjukkan apakah elemen struktur sudah sesuai spesifikasi teknis,” ujar David, Minggu (28/12/2025).

BPAN LAI menyoroti dua paket pekerjaan di Desa Galih Sari, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, yakni:
1. Pembangunan/Rehabilitasi 1 Unit Sarana Kepemudaan & Olahraga pada 2023, senilai Rp198.620.000
2. Pembangunan/Rehabilitasi/Pengerasan Jembatan (Tambatan Perahu) pada 2024, senilai Rp239.750.000
David juga menuntut dilakukan pengujian kuat tekan beton dengan metode core drill (beton inti) untuk mengetahui mutu beton terlaksana dalam satuan MPa, dibanding mutu rencana (f’c).