Bidpropam Polda Sumsel Audit Ribuan Senpi Satker, Tegaskan Aturan Pinjam Pakai

Foto: Bid Propam Polda Sumsel
Selasa, 07 Apr 2026  10:08

PALEMBANG, Aliansinews"— 

Polda Sumatera Selatan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) memperkuat pengawasan internal dengan melaksanakan pengecekan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) dinas. Kegiatan ini menyasar seluruh personel dan satuan kerja (satker) hingga Polres/Polresta jajaran pada Kamis (2/4/2026).

Audit yang dipusatkan di Gudang Senpi Satker Polda Sumsel ini dipimpin langsung oleh Kabidpropam Raden Azis Safiri. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumsel Nomor Sprin/564/IV/HUK.6.6./2026 sebagai langkah konkret dalam memperkuat pengawasan melekat (Waskat) serta menjaga akuntabilitas penggunaan senjata api dinas.

Tim gabungan dari Subbidprovos Bidpropam bersama personel Logistik melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap ribuan pucuk senjata api, baik laras pendek maupun laras panjang.

Pemeriksaan mencakup kondisi fisik senjata, kebersihan, serta fungsi mekanis guna memastikan seluruh peralatan dalam kondisi siap operasional dan layak digunakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Pengecekan dilakukan pada berbagai satuan kerja strategis, antara lain Ditlantas, Ditpamobvit, Ditintelkam, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditpolair, Ditsamapta, serta Polres jajaran seperti Polrestabes Palembang, Polres Ogan Ilir, Polres Banyuasin, dan Polres Prabumulih.

Secara umum, hasil audit menunjukkan bahwa mayoritas senjata api dinas dikelola dengan baik dan sesuai prosedur. Hal ini mencerminkan tingkat kedisiplinan personel yang tinggi dalam penggunaan dan pengelolaan aset negara.

Selain aspek teknis, Bidpropam juga menitikberatkan pada pemeriksaan administrasi penggunaan senjata api. Petugas melakukan verifikasi terhadap masa berlaku kartu izin pinjam pakai senjata api (IPPSA) yang dimiliki personel.

Langkah ini bertujuan memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata api telah memenuhi persyaratan administratif, psikologis, dan kompetensi yang ditetapkan oleh institusi.

Berita Terkait