Drama tumbler hilang di KRL tamat: Anita Dewi minta maaf, Argi batal dipecat KAI
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan proses mediasi antara petugas passenger service Stasiun Rangkasbitung bernama Argi dengan Anita Dewi, penumpang KRL yang viral memprotes hilangnya tumbler Tuku saat naik commuter line.
Pertemuan kekeluargaan yang berlangsung di kantor KAI Wisata, Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025) malam ini menghasilkan kesepahaman bersama dari seluruh pihak.
Dalam pertemuan itu, Argi, Anita Dewi dan suaminya Alvin Harris hadir langsung. Mereka sepakat berdamai, dan Argi tidak jadi dipecat, seperti yang heboh diberitakan.
Melalui proses tersebut, KAI berharap persepsi publik menjadi lebih selaras dan informasi yang beredar di media sosial dapat kembali ke proporsi yang tepat.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan perusahaan menjunjung tinggi profesionalitas layanan, sekaligus memastikan setiap insan perusahaan memperoleh dukungan penuh dalam menjalankan tugas.
“Setiap insan KAI berkomitmen melayani pelanggan dengan dedikasi yang tinggi. Pada saat yang sama, perusahaan berkewajiban melindungi dan memberikan dukungan kepada seluruh pekerja dalam menjalankan peran mereka. Argi tetap menjadi karyawan KAI Group serta bagian dari garda terdepan pelayanan. Terus semangat bertugas dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan,” ujar Bobby.
Sementara itu, Vice President Corporate Communications KAI Anne Purba menyampaikan langkah penyelesaian secara kekeluargaan ini merupakan bentuk keterbukaan KAI Group terhadap setiap masukan pelanggan.
“KAI memastikan seluruh proses pelayanan pelanggan berjalan sesuai ketentuan. Kami juga menegaskan bahwa tidak ada pemecatan terhadap petugas terkait sebagaimana isu yang sebelumnya beredar,” jelas Anne.
Anne menambahkan KAI Group melalui KAI Commuter dan KAI Wisata akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperkuat koordinasi layanan, termasuk prosedur pengelolaan barang tertinggal (lost and found).