Apakah Bandara IMIP di Morowali ilegal? Ini profil singkatnya

Foto: Situasi bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) (Foto: Dokumentasi/PT. IMIP)
Kamis, 27 Nov 2025  13:22

Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kini menjadi sorotan publik. Menyusul polemik mengenai ketiadaan pengawasan oleh instansi negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi di dalamnya.

Menurut data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bandara itu berlokasi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Bandara IMIP ini dikelola secara swasta dan berstatus khusus untuk keperluan domestik. 

Lantas seperti apakah profil bandara Indonesia Morowali Industrial Park? Melansir situs resmi IMIP, berikut adalah profil lengkapnya.

Bandara IMIP tercatat memiliki kode ICAO WAMP dan IATA MWS. Bandara diklasifikasikan sebagai 4B, dengan pesawat kritis yang mampu dilayani adalah jenis Embraer ERJ-145ER. 

Meskipun demikian, jenis pesawat yang kerap beroperasi adalah Airbus A-320. Bandara IMIP dikelola oleh pihak swasta dan berada di bawah pengawasan Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar. 

Landasan pacu (runway) Bandara IMIP memiliki dimensi terverifikasi dan terbangun sepanjang 1.890 meter dengan lebar 30 meter. Konstruksi landasan menggunakan Aspal Hotmix dengan daya dukung PCN 68/F/C/X/T. 

Jarak take-off terpanjang yang tersedia (TODA) mencapai 2.040 meter. Sementara jarak pendaratan (LDA) untuk Runway 31 adalah 1.800 meter.

Selain landasan pacu, apron bandara juga tercatat berukuran 96 meter kali 83 meter. Bagian runway turn pads memiliki luas 1.500 meter persegi, yang seluruhnya juga dibangun dengan konstruksi Aspal Hotmix. 

Berdasarkan data jarak, Bandara IMIP memiliki kedekatan dengan beberapa bandara lain di Sulawesi. Bandara terdekat adalah Bandara Morowali yang berjarak sekitar 85,23 kilometer. 

Berita Terkait