Dua Insiden Di Dumai, Maung Riau: Pastikan Prosedur Pelaporan Berjalan Sesuai Aturan

 
Minggu, 16 Ags 2026  15:35

Bogor - Aliansinews id. DPD LSM MAUNG Provinsi Riau menyoroti munculnya dua dugaan insiden gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan konsumsi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Dumai dalam waktu berdekatan. 

Organisasi ini meminta Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Dumai untuk memastikan seluruh tahapan pelaporan, penanganan, investigasi, dan pengawasan berjalan sesuai ketentuan resmi Badan Gizi Nasional (BGN).

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian pertama dikaitkan dengan penyediaan makanan oleh SPPG Sehat Sejahtera Bersama bagi siswa SMA Negeri 2 Dumai, sedangkan kejadian kedua berkaitan dengan layanan SPPG Yayasan Mahudun Untuk Negeri untuk siswa tingkat Sekolah Dasar.

LSM MAUNG Riau menegaskan istilah “keracunan” maupun penyebab pasti belum dapat dipastikan sah sebelum ada hasil pemeriksaan medis dan investigasi resmi, sehingga tidak boleh ada kesimpulan sepihak atau penuduhan sebelum proses selesai.

Ketua DPD LSM MAUNG Provinsi Riau, Wan Ade Syahputra, mempertanyakan kepatuhan prosedur pasca kejadian:

“Kami mempertanyakan apakah setiap insiden sudah dilaporkan secara tertulis, siapa yang menerima laporan, kapan disampaikan, dan apakah KPPG sudah mendapatkan laporan resmi.

Jangan sampai hal yang menyangkut keselamatan nyawa siswa hanya berhenti di pembicaraan lokal tanpa jejak administrasi yang jelas,” ungkapnya.

Menurutnya, program yang menyentuh gizi anak bangsa harus diiringi pengawasan ketat. Setiap dugaan gangguan kesehatan pasca konsumsi makanan program wajib dicatat, dilaporkan, dan ditindaklanjuti secara berjenjang.

Permintaan ini merujuk pada Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Program MBG 2026 serta pedoman penanganan Kejadian Menonjol Gangguan Pencernaan, yang mewajibkan:

Berita Terkait