Tragedi main hakim sendiri di Tabanan Bali: Murahnya nyawa di depan hukum jalanan

Foto: Pihak Keluarga korban meratapi dampak fatal dari aksi main hakim sendiri yang dipicu oleh emosi sesaat terkait dugaan pencurian ayam. ( FOTO: Dok IG istimewa)
Senin, 27 Jul 2026  01:04

Tindakan main hakim sendiri tidak pernah menyelesaikan masalah dan hanya memindahkan kesalahan dengan melahirkan korban baru yang tak bersalah.

Jeritan parau seorang anak perempuan berusia tujuh tahun memecah saat jenasah bapaknya hadir di kediaman. Di antara deretan pelayat yang tertunduk bisu, tubuh mungilnya gemetar hebat.

Dua pasang tangan dewasa berusaha keras menopangnya agar tak runtuh ke tanah, saat kedua tangan kecilnya menggapai keranda yang membawa sang ayah menuju peristirahatan terakhir.

"Bapak... Bapak balik, Pak..." teriaknya histeris dengan hentakan kaki yang putus asa.

Panggilan itu berulang kali melayang ke udara, namun tak ada lagi jawaban dari sosok pendamping hidupnya.

Bocah yang baru duduk di kelas 1 sekolah dasar itu adalah putri bungsu dari KD. Di usianya yang masih amat belia, ia harus menelan kenyataan pahit: sang ayah tewas mengenaskan setelah menjadi korban pengeroyokan massa di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat, 24 Juli 2026 dini hari.

Malam nahas itu bermula ketika KD diduga tertangkap tangan hendak mengambil seekor ayam aduan milik warga sekitar pukul 01.30 WITA.

Amarah kolektif warga meluap tanpa kendali. Amuk massa tak hanya merenggut nyawa KD, tetapi juga membakar sepeda motor yang dikendarainya hingga hangus tak berbentuk.

Perbekel Desa Sidetapa, I Made Sutama, tak mampu menyembunyikan rasa duka sekaligus keprihatinannya saat melayat. KD meninggalkan tiga anak: si sulung yang telah berkeluarga, anak kedua yang masih berseragam SMA, dan si bungsu yang kini kehilangan pilar kasih sayangnya.

Berita Terkait