Sumur Minyak Ilegal Terbakar  Diduga Milik Oknum ASN PUPR

Foto: Kebakaran Sumur minyak ilegal di kabupaten Muba
Sabtu, 13 Des 2025  16:28

MUBA, Aliansinews"-  

Kebakaran Sumur minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli Kecamatan Keluang. Kamis (11/12) diduga milik (RC) oknum pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sabtu.(13/12) 

Sumber (SO) di lokasi kebakaran saat dimintai keterangan wartawan.  Mengatakan. Kebakaran sumur minyak kamis (11/12/2025) Kami menduga ada korban jiwa tiga orang pekerja meninggal dilokasi mengalami luka bakar pak.

Kondisi api dengan cepat melahap semua yang ada di sekitar lokasi. Ujarnya

Sumur minyak diduga milik (RC) kita ketahui pegawai ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin.

Kebakaran ini sering terjadi sudah sangat meresahkan dan merusak lingkungan.

"Kami berharap Polres Muba khususnya Polsek Keluang dapat menangkap pemilik sumur minyak itu. Bukan pengantin yang di jadikan tersangka," ungkapnya.

Lanjut SO, "Kebakaran ini sudah sering terjadi di lahan HGU PT Hindoli. Patut di curigai Pihak Polsek Keluang dengan sengaja membiarkan aktivitas ilegal driling masih beroperasi. Ini diduga adanya kongkalikong antara mafia minyak dengan oknum aparat Polisi Polsek keluang. Ini terbukti, meski sering terjadi kebakaran belum ada pelaku dijadikan tersangka," ujarnya.

Oknum ( RC) Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum  dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin.

Berita Terkait