Reaksi Cepat Polsek Semendo Menindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Selidik Kasus

Foto: Anggota Polsek Semendo Amankan Terduga Pelaku
Minggu, 01 Nov 2026  13:34

Muara Enim, Aliansinews.id.

Kasus pengeroyokan terhadap wartawan media Selidik Kasus, Nopri Hartono, di Desa Karya Nyata, Kecamatan Semendo Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, pada Jumat, 30 Oktober 2026, kini menuai sorotan tajam.

Bukan hanya karena pengeroyokannya, tetapi juga karena para terduga pelaku yang sempat diamankan anggota Polsek Semendo, diduga disuruh pulang saat korban sedang menjalani visum.

Peristiwa bermula saat Nopriansyah sedang melaksanakan tugas jurnalistik meliput dugaan pekerjaan proyek Provinsi yang dikerjakan tanpa papan proyek.

KRONOLOGI KEJADIAN

Jumat, 30 Oktober 2026 - Siang Hari - Desa Karya Nyata Nopri dan rekan rekan datang ke lokasi pekerjaan proyek Provinsi di Desa Karya Nyata untuk melakukan peliputan. Proyek tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek yang memuat nama kegiatan, volume, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, dan waktu pelaksanaan, sebagaimana diwajibkan dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Saat korban sedang mengambil gambar dan video, korban didatangi oleh lebih dari satu orang.

"Saya sudah menjelaskan kalau saya wartawan dan sedang meliput. Saya juga sudah menunjukkan identitas. Tapi mereka tetap marah, mengintimidasi, lalu mengeroyok saya," ujar Nopri.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami isi sesuai visum "cidera di atas kuping sebela kanan, tangan sebelah kanan, dll".

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut dan meminta pertolongan.

Berita Terkait