Wisuda di Usia 50 Tahun, Pria Asal Riau Raih Gelar Ketiganya di Unwahas Semarang
SEMARANG – Momen Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026 menjadi hari bersejarah bagi M. Syari Faidar, wisudawan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang. Di usia 50 tahun, ia resmi menyandang gelar ketiganya: A.Md., S.E., S.H.
Perjalanan pendidikannya tidak instan. Dimulai dari D3 Akuntansi di AA Widya Wiwaha Yogyakarta dengan gelar Ahli Madya (A.Md), kemudian S1 Ekonomi Akuntansi di Universitas Pasir Pengaraian (UPP) Rokan Hulu dengan gelar Sarjana Ekonomi (S.E), dan puncaknya hari ini, S1 Ilmu Hukum di Unwahas Semarang dengan gelar Sarjana Hukum (S.H).
"Di usia 50 tahun, akhirnya lengkap: A.Md., S.E., S.H. Ini bukan sekadar gaya-gayaan, ini jejak perjalanan panjang saya di dunia pendidikan formal," ujar Faidar usai prosesi wisuda di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Selasa (28/10/2026).
Pria yang berkarier sebagai jurnalis dan tergabung sebagai anggota PWI Rokan Hulu ini mengaku dukungan istri dan kedua anaknya menjadi kunci bisa menyelesaikan kuliah di usia 50 tahun.
Pria yang dikaruniai dua orang anak ini menerangkan, anak sulungnya saat ini tengah menempuh pendidikan Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) semester 3, sementara anak bungsunya masih duduk di bangku kelas 8 MTs.
"Tanpa doa istri dan anak-anak, mungkin saya sudah berhenti kuliah dari kemarin, karena sulitnya membagi waktu, antara pekerjaan, mencari nafkah, dan mengerjakan tugas-tugas kuliah di luar kota," ungkapnya.
Ia mengaku termotivasi untuk terus belajar hukum setelah melihat dinamika penegakan hukum saat ini, termasuk implementasi KUHP Baru (UU No.1 Tahun 2023) dan KUHAP Baru (UU No.20 Tahun 2025).
Ia bahkan nantinya akan belajar menerapkan metode yang baru diperkenalkan di Polda Riau oleh pakar hukum Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H., yakni DIMAS QUADRA LEX SYSTEM. Metode yang menekankan 5 langkah runtut dalam penegakan hukum: peristiwa, aturan, bukti, prosedur, dan pertanggungjawaban.
"Kalau Polda Riau saja masih semangat belajar lagi untuk KUHP dan KUHAP baru, apalagi saya yang baru lulus S1 Ilmu Hukum. Gelar ketiga ini bukan akhir dari segalanya, ini jadi pengingat untuk terus belajar," katanya.