Kekayaan Kabag TU Kanwil BPN Sumsel Dipertanyakan, KPK Diminta Segera Cek LHKPN yang Dinilai Janggal
Sumsel. AliansiNews.id.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terus mendalami dugaan kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan, yang diduga menunjukkan indikasi kekayaan tidak wajar.
Permintaan itu disampaikan Ketua Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Selatan. Syamsuddin Djoesman, sebagai bentuk pengawasan publik terhadap akuntabilitas dan transparansi keuangan pejabat negara, Minggu (28/12/2025).

“Sebagai lembaga antirasuah, KPK perlu segera melakukan verifikasi mendalam terhadap data LHKPN yang dilaporkan oknum tersebut. Jangan sampai ada kekayaan yang tidak sesuai dengan profil penghasilan resminya,” ujar Syamsuddin.
Ia juga mendesak KPK untuk menelusuri kesesuaian antara harta kekayaan yang dilaporkan dengan pendapatan resmi pejabat bersangkutan, termasuk memeriksa potensi adanya sumber kekayaan lain yang belum terungkap.
Menurutnya, langkah itu penting guna memastikan tidak ada indikasi penyembunyian aset, gratifikasi, maupun dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kami berharap KPK tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi masuk ke tahap klarifikasi dan verifikasi faktual. Publik butuh kepastian bahwa laporan ini ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kanwil BPN Sumsel maupun pejabat yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi terkait isu tersebut. (Tri sutrisno)