Kasus dosen cantik tewas tanpa busana di Semarang, Polda Jateng turun tangan
Polda Jawa Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) ikut mendalami kematian Levi (DL). Propam saat ini telah mengumpulkan barang bukti, bahan keterangan dan informasi dari berbagai pihak untuk mengungkap sebab kematian Levi.
“Baik dari pemberitaan maupun dari rekan-rekan dosen atau dari pihak pemilik penginapan, nah ini sudah melakukan pengumpulan bahan keterangan,” jelas Artanto.
Terkait dugaan pelanggaran etik terhadap Basuki, Artanto menyatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti dan informasi.
Bersama polisi berpangkat AKBP
Sebelumnya, Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir, membenarkan bahwa telah ditemukan seorang mayat di wilayahnya. Nasoir menyebut korban berinisial D dan berusia 35 tahun. Ia juga memastikan bahwa D merupakan salah satu dosen hukum di sebuah universitas swasta di Semarang.
Nasoir menambahkan, D datang ke hotel didampingi seorang pria. Namun, Nasoir belum dapat memastikan apakah pria tersebut merupakan pacar korban atau bukan. Ia juga menjelaskan bahwa laki-laki yang berada bersama korban tidak ditahan dan baru dimintai keterangannya. Dugaan sementara, korban meninggal karena sakit.
Pria yang berada di kamar bersama Levi diketahui bernama Basuki (56), seorang polisi berpangkat AKBP yang menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah. Basuki mengaku telah mengenal Levi sejak masa kuliah S3.
"Saya teman dekatnya, kenal sejak Levi kuliah S3. Sekarang sudah doktor dia, sudah mau profesor malah," ujar Basuki, dilansir pada Rabu, 19 November 2025.
Menurut Basuki, Levi memiliki riwayat kesehatan yang kurang baik, termasuk diabetes dan tekanan darah tinggi. Kondisinya memburuk pada Minggu sore. 16 November 2025 hingga mengalami pusing dan muntah-muntah.