Bara Merdeka Sumsel Mengendus Dugaan Kuat Perbuatan Melawan Hukum atas Insiden Tabrak Jembatan Bentayan

Foto: Bara Merdeka
Jumat, 24 Apr 2026  18:46

Sumsel, Aliansinews"

Wibawa Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang kini seolah sedang diuji secara terbuka. 

Di tengah terkuaknya kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam lalu lintas perairan Sungai P.6 Lalan yang kini telah masuk dalam ranah Tipikor di Kejaksaan Tinggi Sumsel, kini preseden serupa terulang tabrak jembatan PTPN VII Keluang Bentayan, Banyuasin (23/04).

Barisan Rakyat Merdeka (Bara Merdeka) Sumatera Selatan (24/4) mengungkapkan peristiwa kapal bermuatan batubara tabrak jembatan telah puluhan kali terjadi di Sumatera Selatan,

Koordinator Investigasi, Syawal menyampaikan pihaknya mengendus dugaan pelanggaran serupa yang terjadi pada insiden tabrak jembatan PTPN VII Bentayan
“Regulasi sudah jelas, ada standard feet dalam pelintasan” terangnya

Dijelaskan tongkang bermuatan Batubara tersebut berasal dari Jetty Tempirai, dimana tongkang ditarik dengan mengunakan Tugboat Biduk Mas 24, dengan barge BG Biduk Mas 21 milik keagenan PT RAN melintasi aliran sungai Bentayan yang diduga melebihi kapasitas

“Harus ada tanggung jawab dari Badan Usaha Pelabuhan (BUP) sebagai jasa pelaksana pemandu dan penundaan kapal diwilayah perairan sungai Bentayan” tegas Syawal

Peristiwa tongkang batubara menabrak di Jembatan PTPN VII Penghubung Sungai Lilin - Bentayan sudah kesekian kalinya, seolah ada pembiaran atas muatan berlebihan, yang mengakibatkan jembatan PTPN VII Bentayan banyak mengalami kerusakan

“KSOP Kelas I Palembang diduga lemah dalam pengawasannya” kata Syawal
Lebih lanjut disampaikan bahwa Kecelakaan ini sudah yang kesekian kalinya di Sumatera Selatan, dan kemarin kembali terulang?

Berita Terkait