Warga Menyorot, Media Ungkap Bukti — MAUNG: Pembiaran Narkoba di Hiburan Bukan Hal Biasa, Sanksi Harus Berat
Bogor - Aliansinews id. Belum juga terlihat jelas dan terang benderang langkah penjatuhan sanksi tegas dari Pemerintah Kota Pontianak terhadap Tempat Hiburan Malam "WO", yang pada Sabtu, 25 Mei 2026, digerebek Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar.
Dalam penggerebekan itu, di salah satu ruang karaoke "WO" terungkap aktivitas penyalahgunaan narkotika, dan pihak berwenang berhasil mengamankan 14 orang pengunjung yang terbukti positif menggunakan zat terlarang. Namun hingga kini, keputusan sanksi yang seharusnya ditegakkan masih belum terlihat wujudnya? .
Keresahan ini semakin diperkuat dengan temuan dan laporan media, yang menampilkan rekaman video yang diambil dari dalam ruangan — memperlihatkan suasana yang tidak wajar, diduga ada barang-barang terlarang, serta perilaku pengunjung yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan zat terlarang.
Warga merasa khawatir, resah, dan tidak merasa aman; mereka meminta penertiban menyeluruh, bukan sekadar peringatan atau pengawasan yang dangkal.
Menyikapi perkembangan ini, Tim Investigasi LSM MAUNG segera mengangkat persoalan ini ke permukaan dan menyampaikan desakan tegas kepada seluruh pihak berwenang.
Tim Investigasi MAUNG: Pembiaran Ini Kejahatan — Cabut Izin Usaha, Berikan Sanksi Berat, Agar Menjadi Efek Jera Bagi Semua!
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan, perwakilan Tim Investigasi MAUNG menegaskan bahwa apa yang terjadi saat ini bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa, melainkan kelalaian berat yang merugikan masyarakat luas.
"Kami mencatat dan memantau dengan cermat: kasus di tempat `WO` belum selesai, diduga belum ada sanksi tegas yang terang benderang dijatuhkan, namun kini muncul fakta bahwa praktik serupa diduga marak terjadi di sejumlah ruang karaoke lain di Pontianak. Ada rekaman, ada keluhan warga, ada bukti yang terlihat jelas.
Ini membuktikan bahwa masalahnya bukan pada pengunjung saja, tapi pada pengelola yang sengaja membiarkan, mengabaikan, atau bahkan mengizinkan ruangannya dijadikan sarang kejahatan. Jika ini dibiarkan, siapa lagi yang akan melindungi warga?" tegas perwakilan Tim Investigasi MAUNG. Jumat (11/09/26).