Kerugian Negara Rp223,6 Miliar, DPW Rajawali Banten: KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Korupsi bank bjb Secara Transparan
Bogor - Aliansinews id. Kasus dugaan korupsi pengadaan jasa agensi iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp223,6 miliar terus bergulir. KPK kembali memeriksa dua orang saksi, termasuk Direktur Utama PT Inucom Bisnis Agra dan Penjabat Pemimpin Grup Komunikasi Pemasaran bank bjb Pusat, pada Jumat (2/10/2026).
Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua DPW Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Banten, H. Ahmad Iwan Dahlan, menyampaikan sorotan tegas sekaligus desakan agar penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh, terbuka, dan menghasilkan efek jera yang nyata.
FAKTA-FAKTA YANG TERUNGKAP:
Kerugian Negara Capai Rp223,6 Miliar
KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan jasa agensi iklan bank bjb pada periode 2021 hingga 2023. Dugaan ini menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, yakni senilai Rp223,6 miliar — angka yang seharusnya dapat dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan publik yang jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat.
4 Tersangka Sudah Ditahan, 1 Lagi Belum
Pada 10 Agustus 2026, KPK telah menahan empat dari lima tersangka dalam perkara ini. Keempatnya adalah Widi Hartoto (Pemimpin Divisi Change Management Office sekaligus mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb), Ikin Asikin Dulmanan (Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres), dan Elang Sophan Jaya Kusuma (Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama). Sementara itu, mantan Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, belum dilakukan penahanan.
Dua Saksi Kembali Diperiksa
KPK menjadwalkan pemeriksaan dua saksi tambahan di Gedung Merah Putih KPK, yakni Erwin Muniruzaman (Direktur Utama PT Inucom Bisnis Agra) dan Aburizal Ahmad Sofwan (Pj Pemimpin Grup Komunikasi Pemasaran bank bjb Pusat). Kehadiran pihak dari perusahaan penyedia jasa menguatkan dugaan adanya aliran dana yang perlu ditelusuri sampai ke akarnya.
Masyarakat Berhak Tahu Jejak Aliran Dana
Angka kerugian negara yang fantastis ini memunculkan pertanyaan mendasar: ke mana saja uang tersebut mengalir? Siapa saja yang diuntungkan secara pribadi? Dan mengapa proses pengadaan dapat menyimpang sejauh itu? Publik berhak mendapatkan jawaban yang jelas dan lengkap.
PERNYATAAN KETUA DPW RAJAWALI BANTEN, H. AHMAD IWAN DAHLAN:
"Angka Rp223,6 miliar bukanlah jumlah yang kecil. Itu adalah uang rakyat yang dikelola oleh lembaga keuangan milik masyarakat. Jika benar terjadi penyimpangan sebesar ini, maka penanganannya tidak boleh setengah-setengah," ujar H. Ahmad Iwan Dahlan, Selasa (6/10/2026).