Belum temukan terlibat kasus proyek jalan Sumut, KPK tak punya alasan panggil Bobby Nasution

Foto: Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Senin, 17 Nov 2025  22:24

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menemukan dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam kasus korupsi pengerjaan proyek jalan Sumut.

Karenanya, KPK tidak pernah memanggil menantu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menjadi saksi dalam proses penyidikan kasus ini.

"Sampai dengan saat ini belum (temukan keterlibatan Bobby Nasution). Jadi kita fokus di dalam pihak-pihak yang diduga melakukan suap pihak pemberi dan juga pihak-pihak yang diduga menerima suap terkait dengan proyek pengadaan jalan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).

Apalagi, kata Budi, jaksa penuntut umum (JPU) sudah menyatakan kasus dugaan korupsi jalan di Sumut sudah lengkap dan klaster pertama selaku klaster pemberi suap, sudah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan.

Sementara klaster kedua selaku penerima suap, sedang menunggu jadwal sidang perdana di Pengadilan Tipikor Medan.

"Artinya apa? Proses penyidikan sudah lengkap dilakukan oleh penyidik di mana JPU sudah menyatakan bahwa proses penyidikan itu sudah lengkap dan limpah, tahap dua tersangka barang bukti semua sudah limpah dan sekarang juga sudah limpah di PN," tandas Budi.

Budi mengatakan KPK juga akan mencermati fakta-fakta yang terjadi di persidangan, termasuk kemungkinan pemanggilan Bobby Nasution di persidangan dan pengembangan kasus ini.

Menurut dia, pemanggilan pengadilan tergantung dinamika dan kebutuhan atas keterangan Bobby Nasution selaku gubernur Sumut.

"Dalam proses pembuktian itu tentu nanti JPU akan menghadirkan para tersangka, alat bukti, dan juga saksi ahli. Jadi untuk memperkuat proses pembuktian dari apa yang didakwakan oleh penuntut umum kepada terdakwa," kata dia.

Berita Terkait