Andi Wijaya SH dan Kodreton Kadarisma.SH: Laporan Kami ini Minta Pelaku Untuk di Proses dan Di Tangkap 

Foto: Mapolda Sumsel
Sabtu, 29 Nov 2025  08:32

Palembang, Aliansinews"

Himpunan Mahasiswa Pemuda Sriwijaya (HIMPAS) dan pendemo lainny yang mendukung aksi demo di depan Mapolda Sumatera Selatan, Jumat,  (28/11/2025).

Gelar demo ini menuntut ketegasan Kapolda Sumsel dalam menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Gasing, Kabupaten Banyuasin, berinisial R.

Sejumlah warga dan keluarga korban mendatangi Mapolda Sumatera Selatan untuk kedua kalinya, Kamis (28/11), guna mendesak penyelesaian laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan sejak Maret 2025 lalu. Massa menyebut kedatangan mereka merupakan bentuk kekecewaan atas proses hukum yang dinilai berjalan lambat.

Abah Maridan mengatakan, Perwakilan keluarga korban menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah kejelasan penanganan kasus serta komitmen dari aparat penegak hukum sebagaimana janji yang pernah disampaikan sebelumnya.

“Kami kembali hari ini untuk mengusut tuntas laporan dugaan penganiayaan sejak bulan Maret. Hingga sekarang belum ada penyelesaian. Sudah dua kali kami melakukan aksi, dan hasil gelar perkara disampaikan akan dituntaskan mulai hari Rabu ini. Kami menunggu janji itu,” ujarnya.

Selain itu, keluarga korban juga mengungkap adanya dugaan intimidasi yang dialami korban, yang disebut diarahkan untuk menyampaikan laporan palsu. Laporan terkait dugaan intimidasi tersebut telah disampaikan ke Propam Polda Sumsel.

Ketika ditanya soal lamanya proses hukum, pendamping korban menyebut kasus ini sudah berjalan sekitar delapan bulan tanpa kepastian.

“Kami bingung, apa yang membuat prosesnya sampai delapan bulan. Kami hanya ingin keadilan,” ujarnya.

Berita Terkait