323 kasus narkoba, polres Bogor menangani sepanjang tahun 2025
Bogor - Aliansinews id. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan sepanjang tahun 2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangani 323 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan ratusan tersangka serta barang bukti bernilai ratusan miliar rupiah.
“Sepanjang tahun 2025 terdapat 323 kasus yang ditangani dengan jumlah tersangka mencapai 417 tersangka,” kata Wikha dalam konferensi pers di Cibinong, Bogor, Rabu.
Ia menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 64,5 kilogram, ganja 17,2 kilogram, tembakau sintetis sekitar 1,1 ton, serta obat-obatan golongan G sebanyak 51.223 butir.
Menurut Wikha, nilai ekonomis seluruh barang bukti narkoba tersebut diperkirakan mencapai Rp423,5 miliar.
“Estimasi nilai dari barang bukti tersebut adalah Rp423,5 miliar,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba tersebut berdampak besar terhadap upaya penyelamatan masyarakat dari bahaya narkotika.
“Kita bisa menyelamatkan 1,36 juta jiwa masyarakat Kabupaten Bogor yang apabila barang bukti narkoba ini bisa beredar di masyarakat akan memungkinkan 1,36 juta jiwa ini menjadi korban,” kata Wikha.
Selain narkoba, Polres Bogor juga menangani sejumlah kasus atensi, termasuk pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kasus-kasus atensi seperti pembunuhan sampai kapan pun akan kita kejar, sampai mana pun akan kita tangkap,” ujarnya.