Illegal Refinery Disorot, Aparat Diduga Terima Aliran Fee

Foto: Polsek babat Toman Musi Banyuasin
Sabtu, 20 Des 2025  13:16

Muba, Aliansinews"

Aktivitas pengolahan minyak ilegal (illegal refinery) di Desa Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah sumber menyebutkan, praktik ilegal tersebut diduga dapat berlangsung tanpa hambatan karena adanya aliran fee kepada oknum aparat kepolisian setempat, Sabtu (20/12).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, para pengelola illegal refinery di wilayah Kecamatan Babat Toman diduga memberikan uang koordinasi sebesar Rp5 juta per bulan agar aktivitas mereka tetap berjalan. Dengan dugaan adanya setoran rutin tersebut, kegiatan masakan minyak ilegal disebut dapat beroperasi secara leluasa.

“Kalau tidak ada uang koordinasi dengan Polsek Babat Toman, tidak mungkin bisa bebas beroperasi di sana,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa aliran dana diduga tidak hanya terjadi saat aktivitas berjalan normal. Ketika terjadi insiden seperti kebakaran, jumlah uang yang dikeluarkan disebut jauh lebih besar.

“Kalau masakan refinery lancar, pembagian fee berjalan normal. Tapi kalau terjadi kebakaran, bisa keluar ratusan juta rupiah, termasuk untuk koordinasi ke berbagai pihak,” ungkapnya.

Praktik illegal refinery di wilayah Muba memang telah lama menjadi persoalan serius. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga menimbulkan risiko tinggi, mulai dari kebakaran, pencemaran lingkungan, hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar.

Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal tersebut menambah keprihatinan publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan transparan untuk mengusut tuntas dugaan aliran fee serta menertibkan praktik illegal refinery yang meresahkan.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kapolsek Babat Toman IPTU Dedy Kurniawan, SH belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Tim HD)

Berita Terkait