Dugaan Pembacking dan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah, EW NCW Kembali Aksi di Kejati Sumsel

Foto: Kantor kejaksaan tinggi Sumsel
Kamis, 03 Sep 2026  11:47

Palembang. AliansiNews.id. 

Eksekutif Wilayah Nasional Corruption Watch (EW NCW) Provinsi Sumatera Selatan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid ke-2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. (03/09/2026)

Aksi di Kejati Sumsel merupakan kelanjutan dari komitmen kontrol sosial dalam membongkar dugaan maraknya peredaran rokok ilegal yang dinilai sudah berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Sumbagsel, khususnya di Kota Palembang.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, EW NCW Sumsel menemukan berbagai modus pelanggaran cukai, mulai dari peredaran rokok polos tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu dan bekas, hingga manipulasi penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. 

“Puluhanan merek rokok ilegal ditemukan bebas beredar di pasaran, di antaranya Oris, Stigma, Smith, Luffman, Manchester, Marlong, Lexi, Syif, Angker, Marbol, Smart, Grow G, Mallbrong, Feloz (Mangga & Semangka), Nayan, Surya Tama, hingga Surya Ku” teriak massa.

Koordinator Aksi, Mat Peci menegaskan bahwa maraknya peredaran rokok ilegal di Sumatera Selatan diduga kuat terjadi karena adanya praktik pembackingan terhadap tokeh-tokeh besar, distributor, hingga penyandang dana (cukong) oleh oknum-oknum tertentu. 

“Ada indikasi pembiaran dan kongkalikong, negara diperkirakan mengalami kerugian dari sektor pajak cukai hingga miliaran rupiah” tegasnya. Kamis (3/9/2026)

Oleh karena itu, koordinator lapangan EW NCW Sumsel, brayen dalam pernyataan sikapnya mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan hukum tegas guna menyelamatkan keuangan negara.
“Kami meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum pegawai Bea Cukai dalam mengamankan peredaran rokok ilegal di wilayah Palembang dan Sumatera Selatan” seru massa.

Berita Terkait