Massa Aksi Soroti Dugaan Pengendapan Dana BOS dan Praktik Suap, Desak Kadisdik Sumsel Transparan
Palembang. Aliansi News. Id.
Lembaga Pemerhati Kebijakan dan Advokasi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Senin (13/4/2026).
Aksi tersebut menyoroti dugaan pengendapan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta praktik suap dalam penunjukan bakal calon kepala sekolah tingkat SMA/SMK.
Aksi ini menjadi bentuk keprihatinan terhadap kondisi dunia pendidikan di Sumatera Selatan yang dinilai masih membebani orang tua siswa. Berbagai pungutan seperti pembelian buku, biaya pembangunan, hingga sarana dan prasarana disebut masih terjadi, meski pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dalam orasinya, Erik Syailendra menyampaikan bahwa Dana BOS merupakan dana alokasi khusus nonfisik yang bertujuan untuk mendukung operasional satuan pendidikan, khususnya biaya nonpersonalia.

Mengacu pada regulasi yang berlaku, Dana BOS merupakan bagian dari Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang digunakan untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah.
“Kami menemukan adanya dugaan dana BOS di Sumatera Selatan terindikasi diendapkan. Ini menjadi tanda tanya besar, dana tersebut disimpan untuk kepentingan apa,” ujar Erik.
Koordinator Lapangan, Solahuddin MK, menambahkan bahwa dugaan tersebut semakin menguat setelah mencuatnya kasus pembobolan dana BOS di SMA Negeri 2 Prabumulih dengan nilai kerugian lebih dari Rp942 juta.