2 pekan buron, Kades Tlogosari - Pati ditangkap saat jadi sopir rental

Foto: Kepala Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditangkap tim Jatanras Satreskrim Polresta Pati di tempat persembunyiannya di wilayah Sleman pada Rabu (12/8/2026). (Istimewa)
Jumat, 14 Ags 2026  10:06

Pelarian AR, kepala Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berakhir setelah ditangkap polisi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

AR merupakan tersangka dugaan korupsi dana desa yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 800 juta. 

AR ditangkap tim Jatanras Satreskrim Polresta Pati di tempat persembunyiannya di wilayah Sleman pada Rabu (12/8/2026).

Selama menjadi buronan selama sekitar dua pekan, AR menyamar sebagai sopir rental mobil untuk menghindari kejaran polisi.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan, polisi melakukan pengejaran secara intensif ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah hingga Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Tim Satreskrim Polresta Pati menjalankan perintah Kapolres untuk terus mengejar pelaku. Selama kurang lebih dua minggu pencarian, rute pelarian pelaku terlacak mulai dari Salatiga, Wonosobo, Boyolali, hingga akhirnya berhasil kami amankan di Sleman, Yogyakarta," ujar Kompol Dika dalam gelar perkara pada Kamis (13/8/2026).

Menurut Dika, AR bersikap kooperatif saat ditangkap dan tidak melakukan perlawanan kepada petugas.

"Yang bersangkutan bekerja di rental mobil (selama pelarian). Lebih lanjut, kasus ini sudah kami limpahkan ke Kejaksaan," lanjutnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pati menetapkan AR sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana desa.

Berita Terkait