Kompensasi Pembangunan Tower, RT Ngadu Camat

Foto: Rapat kerja DPRD Kota Palembang terkait Tower Monopole yang dikeluhkan warga Jln. HBR Motik RT 032 RW 009 Kel. Karya Baru Kec. Alang-Alang Lebar Kota Palembang.
Rabu, 27 Ags 2025  20:50

Palembang - Sumsel, AliansiNews -

Lantaran rekomendasi penyegelan tower komisi III DPRD Kota Palembang menunggu laporan dari Camat. 

Selain itu, informasi yang beredar di lingkungan warga sekitar tower mengatakan, PT EBJ diduga akan menyerahkan uang sekitar ratusan juta rupiah kepada oknum Camat yang diduga untuk kompensasi warga sekitar tower agar warga tidak mempermasalahkan izin tower ke DPRD Kota Palembang. 

Akibatnya, Ketua RT 032 RW 009 mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat kepada Camat Alang-alang Lebar terkait kompensasi pembangunan tower yang tertuang dalam Surat Pengaduan Nomor : 021/RT.32/RW.09/KRB/VII/2025 tertanggal (22/07/2025). 

Menindaklanjuti Surat Pengaduan Masyarakat dari Ketua RT 032 RW 009, Kecamatan Alang-alang Lebar menerbitkan Undangan Mediasi yang dilaksanakan pada Selasa (19/08/2025) yang tertuang dalam Undangan Mediasi Nomor : 366/CAL/2025 tertanggal (15/082025). 

Ketua RT 032 RW 009, Merry Susanti SPd mengatakan, "Terkait dengan kasus tower kemarin, dari warga yang menuntut dan pihak pengacara warga yang dibawa warga satu pun tidak ada yang hadir dalam rapat", katanya Rabu (27/08/2025). 

"Jadi tidak ada penyelesaian dan solusi. Kalau mau info lebih jelas silakan tanyakan langsung pada warga yang menuntut maunya apa?", lanjut sang Ketua RT bernada bertanya.

"Karena sudah di fasilitasi untuk mediasi tapi tidak ada kejelasan dan kehadiran. Silakan untuk menghubungi dan tanyakan langsung ke warga yang menuntut", saran Merry.

Ditanya, apa pertimbangan bu RT mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat ke Camat Alang-alang Lebar terkait kompensasi pembangunan tower? "Ya kan dari warga yang minta", singkatnya. 

Berita Terkait