Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Diduga Dijual Bebas, Instansi Terkait di minta tegas

Foto: Pupuk Bersubsidi
Selasa, 09 Sep 2025  18:36

Banyuasin_AliansiNews.id. 

Persoalan harga pupuk bersubsidi pemerintah yang dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan diduga dijual bebas kepada masyarakat di luar kelompok tani masih menjadi masalah yang belum terselesaikan hingga saat ini, keluhan dan jeritan petani tradisional atas masalah tersebut kerap dianggap angin lalu tanpa ada tindakan pasti dari pemerintah setempat. 

Untuk diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman pada 19 November 2024 telah mengeluarkan Keputusan No.644/KPTS/SR.310/M/11/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

Dalam surat keputusan (SK) yang berlaku sejak 1 Januari 2025 itu, Mentan menetapkan HET pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025 adalah; untuk pupuk urea Rp. 2.250 per kg, pupuk NPK Rp. 2.300 per kg, pupuk NPK untuk kakao Rp. 3.300 per kg, dan pupuk organik Rp. 800 per kg.

Terkini, kelompok tani Desa Tirtosari Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin mengeluhkan harga penebusan atau harga beli Pupuk Subsidi Pemerintah yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk jenis urea petani harus membeli dengan harga Rp 3.500 per kilogram atau Rp. 165.000 per sak isi 50 kg, sedangkan untuk jenis NPK phonska, Rp. 3.700 per kilogram atau Rp. 185.000 persak isi 50 kg di kios pengecer. /Gapoktan

" Selama ini kami membeli pada kios pengecer satu sak pupuk urea Rp. 165.000 dan NPK phonska Rp. 185.000, harga yang ditetapkan pemerintah tidaklah sesuai dengan harga yang dijual oleh pihak kios pengecer yang menjual di atas HET," ucap salah seorang petani di Tirtosari, Selasa (9/9/2025). 

Parahnya lagi lanjut petani Tirtosari tersebut, pihak Gapoktan menjual pupuk subsidi tidak hanya menjual pupuk bersubsidi kepada kelompok petani saja, mereka juga menjualnya menjual pupuk subsidi pemerintah tersebut kepada masyarakat biasa di desa lain yang tidak termasuk kelompok petani.

Lebih lanjut ia mengatakan, permasalahan tersebut telah mereka laporkan ke Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Banyuasin, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah setempat, tandasnya

Berita Terkait