Politisi Nasdem Satori dan Politisi Gerindra Heri Gunawan Tersangka Korupsi Dana CSR BI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan anggota DPR dari Fraksi Nasdem Satori dan anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan sebagai tersangka kasus dana CSR Bank Indonesia (BI) atau dana program sosial Bank Indonesia (PSBI) dan penyuluh jasa keuangan (PJK) dari tahun 2020-2023.
Kasus ini bermula dari laporan hasil analisis (LHA) PPATK dan pengaduan masyarakat.
"Penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup, dan menetapkan dua orang tersangka yaitu HG (Heri Gunawan) selaku anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dan ST (Satori) selaku anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024," ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/8/2025) malam.
KPK sebelumnya sudah memastikan akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.
KPK berjanji penetapan dan pengumuman tersangkanya paling lambat atau tidak melewati bulan Agustus 2025.
KPK sebelumnya sudah memastikan akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.
KPK berjanji penetapan dan pengumuman tersangkanya paling lambat atau tidak melewati bulan Agustus 2025.
KPK sebelumnya sudah memeriksa 20 saksi, mulai dari delapan ketua yayasan, pihak swasta hingga asisten rumah tangga atau ART.
Menurut Asep, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan karena ada dugaan pengelolaan dana sosial Bank Indonesia (BI) tidak sesuai peruntukan dan adanya laporan pertanggungjawaban fiktif.