Punya Nama Sama, Tenaga Kontrak Nyamar Jadi Kasi Intel Kejari untuk Menipu

Foto: Tenaga kontrak Kejari Blora, Jatmiko, menyamar sebagai Kasi Intel.
Sabtu, 16 Ags 2025  14:11

Seorang tenaga kontrak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Jawa Tengah, bernama Jatmiko, ditangkap petugas Kejari Blora dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat berada di sebuah rumah makan di wilayah Blora.

Jatmiko yang bertugas sebagai pengawas tenaga honorer dan office boy (OB), nekat menyamar sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Blora demi melancarkan aksi penipuan.

Modusnya, Jatmiko mengaku bisa memasukkan seseorang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.

Ia bahkan menggunakan identitas palsu dan mengaku sebagai “orang dalam”, kebetulan dengan nama yang sama seperti Kasi Intel asli.

Korban penipuan adalah Dwi Rahmawati. Jatmiko menginformasikan bahwa akan ada lowongan P3K sebanyak enam orang, dengan biaya administrasi sebesar Rp75 juta.

Namun, setelah negosiasi, korban menawar dan disepakati biaya turun menjadi Rp69 juta.

Jatmiko lalu meminta uang muka (DP) sebesar Rp5 juta per orang, dengan alasan kuota hanya tinggal dua orang.

Ia kemudian mengajak korban bertemu pada 5 Agustus 2025 di sebuah rumah makan Ayam Geprek Sako, Kelurahan Kedungjenar, Blora.

Korban yang mulai curiga lantas melaporkan kejadian tersebut ke Kejari Blora.

Berita Terkait