Diprotes Netizen, Penggunaan Sirine Tot-tot Wuk-wuk Dibekukan Polri
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho resmi membekukan sementara penggunaan lampu strobo dan sirine tot-tot-wuk-wuk pada kendaraan patroli pengawalan (patwal) yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (kalau lalu lintas) padat," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Korlantas Polri selanjutnya akan mengevaluasi kebijakan penggunaan rotator, strobo, dan sirine untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Ini kita evaluasi biar pun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot-tot,” ujar Agus.
Diketahui, masyarakat selama ini masif menyuarakan di media sosial agar Polri menghentikan penggunaan rotator, strobo, dan sirine pada kendaraan patwal, mobil dinas, maupun kendaraan pribadi yang sangat marak di jalanan.
Bahkan topik `tot-tot-wuk-wuk` sempat trending.
Penggunaan rotator, strobo, dan sirine sembarangan di jalan sangat mengganggu kenyamanan.
Terlebih lagi, mobil-mobil yang memakai rotator, strobo, dan sirine itu sering ugal-ugalan serta ingin diberi prioritas, walau pun terkadang tidak masuk dalam kendaraan prioritas yang didahulukan.
Agus Suryonugroho mengaku menerima banyak masukan dari masyarakat dan netizen terkait penggunaan lampu strobo dan suara sirine tot-tot-wok-wok, sehingga memutuskan membekukan sementara.