Terjadi Lagi, Guru Kaligrafi Pesantren Cabuli 7 Santri Laki-Laki
Lagi-lagi terjadi kasus pencabulam oleh oknum guru kepada anak didiknya. Kali ini terjadi di sebuah pesantren di Tenggarong Seberang, Kaltim.
Kepolisian Resor Kutai Kartanegara menetapkan MA, guru kaligrafi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap tujuh santri laki-laki.
Enam korban telah melapor dan mendapat pendampingan dari Tim Tanggap Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Kalimantan Timur.
Kasus ini terungkap setelah salah satu orangtua korban meminta bantuan TRCPPA untuk melapor ke polisi.
Tidak butuh waktu lama, penyidik memeriksa 13 saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, di antaranya celana dalam, selimut, satu unit telepon genggam berisi video tidak senonoh, serta kartu ucapan bernada mesra sesama jenis.
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, kami menetapkan MA sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kukar, AKP Ecky, Jumat, 15 Agustus 2025.
Aksi pencabulan diduga berlangsung di ruang galeri yang biasa digunakan untuk menulis kaligrafi, sekitar pukul 23.00.
MA, yang juga dikenal sebagai guru kaligrafi di pesantren itu, memanggil asistennya ke ruangan, menggiring korban, lalu melakukan perbuatan cabul.
Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kukar, Ipda Irma, pelaku memilih korban yang dinilai berwajah rupawan.