Polsek Dramaga Bersama Forkompimcam Melaksanakan Giat Pemusnahan Barang Bukti Miras Hasil Operasi Gabungan 3 Pilar Kecamatan Dramaga

 
Minggu, 05 Okt 2025  10:54

Polres Bogor - Aliansinews id. Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H M.H telah berlangsung kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Miras Hasil Operasi Gabungan Forkopincam Dramaga bertempat di halaman Kantor Kecamatan Dramaga Jl. R. Soewandana No. 74 Dramaga Kab. Bogor.

Kegiatan Pemusnahan barang bukti miras dilaksanakan setelah acara Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H Tahun 2025  Tingkat Kecamatan Dramaga, Pemusnahan barang bukti miras oplosan berupa Ciu dan Arak Bali, dengan jumlah 1 Dirigen Besar dan 100 Botol kemasan Aqua.

Di mana sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Dramaga Polres Bogor Iptu Desi Triana S.H M.H kepada seluruh Babinkamtibmas, menyampaikan " untuk menjaga  Keamanan adalah tugas tanggung jawab kita bersama dan tentunya bukan hanya tugas Polisi.

"Dan harus bersinergi dengan warga masyarakat dan instansi terkait lainnya, baik Koramil, Forkompimcam dan Forkompindes, dalam menjaga serta antisipasi lingkungan wilayah hukum Kecamatan Dramaga aman, nyaman dan kondusif dari gangguan kamtibmas,"ujar Kapolsek Dramaga Iptu Desi

Kapolsek Dramaga Iptu Desi menegaskan bahwa selama beliau menjabat akan terus melakukan  penertiban terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Dramaga kabupaten Bogor demi ketertiban keamanan keamanan serta Kondusifitas bagi wilayah dan warga masyarakat. 

Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI yang mana Polri Untuk Masyarakat dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Untuk warga ketika melihat atau mengetahui adanya suatu yang diduga Tindak Pidana agar jangan ragu untuk melaporkan kepada kami.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor  IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar.

Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587.

Berita Terkait