DPD BPAN LAI Kalteng resmi meyerahkan laporan tertulis ke Kejaksaan Negeri Kasongan

Foto: Dok @ Aliansi news
Selasa, 24 Jun 2025  17:01

Katingan - Ketua DPD BPAN LAI Kalteng, Sri Rahayu Indah (Tiwau), kembali meyerahkan laporan tertulis ke Kejaksaan Negeri Kasongan.

Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia melaporkan Kades Tumbang Kabayan, Kecamatan Katingan Hulu, Katingan, Ahmad Supriadi (Supri) terkait penyaluran Dana Desa (DD) tahun 2020-2025, dimana saat ini masih menjabat sebagai Kepala Desa Tumbang Kabayan.

Laporan tersebut dilayangkan BPAN LAI, DPD Prov. Kalteng ke Kejaksaan Negeri Kasongan pada Senin (23/06/2025).

Menurut Ketua BPAN LAI DPD Prov. Kalteng SRI RAHAYU INDAH ( TIwau ), adapun laporan mereka layangkan karena dari hasil investigasi dan monitoring yang dilakukan langsung oleh Tim BPAN LAI DPD Provinsi Kalteng di Desa tumbang Kabayan, serta pernyataan beberapa warga setempat, bahkan klarifikasi yang disampaikan oleh Ketua BPD Desa Tumbang Kabayan periode 2020-2025, terdapat beberapa item dalam penyaluran dana desa yang diduga tak dikerjakan (fiktif).

Ironisnya, ungkap subadi, ketua DPD Desa tumbang Kabayan yang mereka temui di Desa Tumbang Kabayan,dan menunjukkan beberapa item fisik yang menelan dana desa cukup fantastis.

"Kami dan Tim sudah 3 (tiga) kali mendatangi Desa tumbang Kabayan. Bahkan, Kantor Desa terlihat sudah lama dibiarkan terbangkalai,beberapa lantai sudah berlubang sekeliling ditumbuhi rumput, telah kita mintai keterangan, namun mereka tak satupun dari perangkat desa yang menunjukkan, ada beberapa item pekerjaan fisik yang kita pertanyakan," kata SRI RAHAYU indah ( Twau ) Selasa (24/06/2025).

Beberapa warga ditemui mengatakan, bahwa pekerjaan yang tercantum di dalam item penyaluran dana desa tak terealisasi, temasuk penerima BLT tidak tepat sasaran dan jumlah penerima di kurangi tampa ada penjelasan dari pihak pemdes.

Seperti pembangunan/peningkatan Desa, peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga milik desa, pemeliharaan inpra struktur milik desa 

SRI RAHAYU Indah (Twau ) juga mengungkapkan, beberapa waktu lalu, mereka telah mengirimkan surat, meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Desa periode tahun 2020-2025 - Ahmad Supardi, dengan tembusan, Camat Katingan Hulu, Kapolsek Katingan Hulu dan ketua DPD desa tumbang Kabayan.

Berita Terkait