DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Sepakati APBD Perubahan 2025 Senilai Rp 4,67 Triliun

 
Kamis, 14 Ags 2025  20:50

aliansinews.id - Sukabumi, DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai Rp4,67 triliun. Jumlah ini naik Rp147,02 miliar dibandingkan APBD murni 2025.


Persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2025 itu diambil melalui rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (14/8/2025).

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menjelaskan penyesuaian APBD dilakukan berdasarkan capaian kinerja semester I serta perubahan kondisi makroekonomi yang berbeda dari asumsi awal. Penyesuaian ini mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah agar prioritas pembangunan tetap tercapai.
“Selain itu, juga mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional dan Jawa Barat, agar target pembangunan dapat dipercepat serta belanja wajib terpenuhi,” kata Asep.

Ia mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas catatan dan masukan selama pembahasan. “Sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum persetujuan akhir,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan rasa syukur atas persetujuan tersebut.
“Alhamdulillah, APBD Perubahan 2025 sudah disahkan. Semoga program-program di dalamnya membawa manfaat bagi masyarakat. Selanjutnya kita menunggu evaluasi gubernur,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, yang membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar), menekankan pentingnya konsistensi perencanaan dari RPJMD hingga PPAS, serta percepatan pengalokasian anggaran pembangunan, khususnya penanggulangan bencana. Ia juga menyoroti perlunya keterpaduan program pusat dan daerah agar kebijakan lebih efektif.

Rincian APBD Perubahan 2025

Berita Terkait