Abdul Wahid, Gubernur Riau ke-4 yang dicokok KPK

Foto: Abdul Wahid.
Senin, 03 Nov 2025  22:57

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam operasi yang berlangsung di Kota Pekanbaru pada Senin (3/11/2025) malam, tim KPK turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid.

Jika benar terbukti, Abdul Wahid akan menjadi gubernur keempat dari Riau yang berurusan dengan KPK.

Berdasarkan penelusuran,  tiga pendahulunya lebih dahulu pernah tersangkut kasus korupsi di periode berbeda. Siapa saja mereka?

Saleh Djasit (Gubernur Riau 1998–2003)

Saleh Djasit menjadi Gubernur Riau pertama yang ditangani KPK terkait kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun anggaran 2002.

Ia dijatuhi hukuman penjara dua tahun oleh Mahkamah Agung pada 2009. 

Kasusnya bermula saat Pemerintah Provinsi Riau membeli 16 unit mobil damkar tanpa mengikuti prosedur lelang terbuka.

Rusli Zainal (Gubernur Riau 2003–2013)

Sepeninggal Saleh Djasit, tongkat kepemimpinan beralih ke Rusli Zainal yang kemudian juga terseret kasus korupsi.

Berita Terkait