Disdukcapil Sukabumi Hadirkan Pelayanan Langsung ke Masyarakat, Sandingkan Adminduk dengan Sidang Isbat Nikah di Desa Caringin Wetan

 
Rabu, 25 Jun 2025  23:53

aliansinews.id - Sukabumi,  Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang disandingkan dengan Sidang Terpadu Isbat Nikah, bertempat di Aula Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Disdukcapil untuk memperluas jangkauan layanan, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan administrasi kependudukan.

“Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah secara nyata di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh warga, terutama di daerah yang jauh dari pusat pelayanan, mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh dokumen kependudukan,” ujar Amir Hamzah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, saat diwawancarai oleh Radar Sukabumi.

Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh kemudahan untuk mencetak KTP-el, memperbarui Kartu Keluarga (KK), dan mengurus akta kelahiran, tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Tak hanya itu, kegiatan ini sekaligus memberikan akses hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah melalui Sidang Terpadu Isbat Nikah.

Sinergi antara Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan KUA ini telah memberikan solusi praktis dan cepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan administrasi pernikahan serta implikasi hukumnya terhadap status anak dan dokumen keluarga.

Amir menegaskan, pendekatan jemput bola seperti ini merupakan komitmen Disdukcapil untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik.

“Kami akan terus hadir lebih dekat dengan masyarakat. Tidak hanya di Caringin Wetan, tapi ke berbagai desa lain yang membutuhkan pelayanan serupa,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga yang merasa sangat terbantu, karena tidak perlu mengeluarkan biaya dan waktu lebih untuk mengurus dokumen penting yang berhubungan langsung dengan hak-hak sipil mereka.

Dengan program ini, Pemkab Sukabumi menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, terlindungi secara hukum, dan lebih mudah dalam mengakses layanan publik, khususnya di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.

Berita Terkait