Mahar Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Mbah Tarman Dilaporkan ke Polisi

Foto: Viral di media sosial pernikahan terpaut usia 50 tahun, pria 74 tahun menikahi gadis 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur. Maharnya fantastis yakni cek Rp3 miliar.
Selasa, 14 Okt 2025  09:06

Pernikahan antara Mbah Tarman (74) dengan Sheila Arika (24), gadis asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan masih menjadi perhatian.

Terakhir, pemilik akun TikTok @kandangpacitan22, Wisnu Aji Hernama, resmi melaporkan dugaan penipuan dan pemalsuan cek tersebut ke SPKT Polres Pacitan, Senin (13/10/2025).

Laporan ini terkait mahar pernikahan Mbah Tarman kepada Sheila berupa cek senilai Rp3 miliar.

Wisnu datang sekitar pukul 15.00 WIB bersama rekannya, membawa map berwarna biru berisi berkas laporan.

Di dalamnya terdapat print out tangkapan layar cek senilai Rp3 miliar yang dijadikan mas kawin oleh Tarman, serta salinan cek lain yang identik dengan yang beredar di internet.

“Cek tersebut mutlak palsu, hasil fotokopi atau digital scan dari cek asli, hanya diganti tanggal dan nominal. Ini bisa masuk kategori pidana pemalsuan surat atau penipuan dokumen,” kata Wisnu Aji Hernama dalam keterangannya laporannya yang diterima wartawan, Senin (13/10/2025).

Nama Wisnu sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah unggahan live TikTok-nya menjadi viral.

Dalam siaran tersebut, ia menyebut bahwa Tarman kabur membawa motor mertuanya sehari setelah menikah. Video itu segera menyebar luas dan memicu berbagai spekulasi di media sosial.

Namun, pihak keluarga mempelai wanita membantah keras tudingan tersebut. Mereka memastikan bahwa Sheila dan Tarman tidak kabur, melainkan sedang berbulan madu di wilayah Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Berita Terkait