Gunung Lawu Dipastikan Tidak Masuk Dalam WKP

Foto: kawasan Taman Nasional Gunung Lawu di Karanganyar, Jawa Tengah. (Foto: Kementerian ESDM)
Senin, 20 Okt 2025  08:08

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).

Kepastian ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga nilai sejarah, budaya, dan spiritual kawasan Gunung Lawu. 

Ini juga sekaligus memastikan bahwa setiap rencana pengembangan energi dilakukan secara selaras.

Selain itu, kata ia, juga dengan lingkungan dan menghormati aspirasi masyarakat.

"Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut. Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi,  Senin (20/10/2025). 

Keputusan ini, kata Eniya, merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap rencana pengembangan di WKP Gunung Lawu yang diajukan pada tahun 2018 dan resmi dihapus pada tahun 2023. 

Sebagai tindak lanjut, pada tahun 2024 pemerintah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan melibatkan akademisi.

Dari hasil diskusi tersebut, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif. 

"Lokasi tersebut berada jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, serta wilayah yang memiliki keterikatan erat dengan Gunung Lawu. Pada lokasi tersebut, pemerintah hanya merencanakan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE)," ucapnya. 

Berita Terkait