Aliansi Indonesia Sumsel Desak KPK Usut Tuntas OTT OKU: Bongkar Semua Jaringan, Jangan Hanya Kambing Hitamkan Bawahan
Palembang, Aliansinews"—
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi titik panas baru dalam peta korupsi di Sumatera Selatan.
Apa yang semula disebut sebagai “transaksi kecil” di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ternyata menguak dugaan jaringan suap yang melibatkan pejabat dinas, anggota DPRD, hingga pihak kontraktor.
Ketua Aliansi Indonesia Wilayah Sumatera Selatan, Syamsudin Djoesman, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada level eksekutor di lapangan. Ia mendesak agar semua pihak yang terbukti menerima, mengarahkan, atau memfasilitasi suap proyek segera dipidana, tanpa pandang bulu.
“KPK jangan hanya tangkap ekor, tapi juga kepalanya. Kami mendesak agar seluruh aliran uang, seluruh nama yang muncul dalam pemeriksaan, diperiksa dan diusut sampai tuntas. Siapa pun yang terbukti menerima, wajib diproses pidana,” tegas Syamsu dalam pernyataan resminya, Selasa (28/10/2025).
Operasi tangkap tangan KPK terhadap pejabat Pemkab OKU dilakukan pada 15 Maret 2025. Dalam operasi itu, penyidik menemukan uang tunai dan dokumen yang berkaitan dengan proyek infrastruktur daerah.
KPK kemudian menetapkan enam orang tersangka awal, terdiri dari:
Nopriansyah — Kepala Dinas PUPR OKU.
M. Fahrudin — Ketua Komisi III DPRD OKU.