Laporan Nikita Mirzani Soal Dugaan Suap Aparat Hukum Dipastikan Ditindaklanjuti KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan Nikita Mirzani soal dugaan korupsi berupa suap aparat penegak hukum.
KPK akan menelaah laporan tersebut apakah ada dugaan tidak pidana korupsi atau tidak.
"KPK tentu terbuka terhadap semua laporan dari masyarakat, tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti, akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan atau tidak," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Hanya saja, Budi mengaku pihaknya tidak bisa memberikan informasi lanjutan atas laporan tersebut ke publik.
Pasalnya, laporan pengaduan masyarakat sifatnya dikecualikan untuk diumumkan ke publik demi menjaga kerahasiaan laporan dan keamanan pelapor.
"Namun, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap tindak lanjut dari setiap laporan yang diterima, KPK akan menyampaikan update-nya kepada pihak pelapor saja, hanya menyampaikan kepada pihak pelapor saja," kata Budi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melalui akun media sosial Instagram pribadinya, mengunggah tanda terima pengaduan oleh dirinya kepada KPK.
Surat tersebut diterima KPK pada tanggal 8 Agustus 2025.
Dalam surat tertulis pengaduan berupa dugaan tindak pidana korupsi dan atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum. Surat itu diserahkan M Fasihhuddoinkholili.