Purbaya tindak impor pakaian bekas ilegal, Bareskrim Polri dukung penuh
Bareskrim Polri menegaskan siap mendukung sepenuhnya langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam menindak praktik pakaian bekas impor ilegal yang marak beredar di Indonesia.
Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan instansi terkait untuk memperkuat penegakan hukum di sektor tersebut.
“Kita akan dukung 1.000%,” ujar Nunung di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, Polri berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga keberlangsungan industri nasional, termasuk menertibkan peredaran pakaian bekas impor ilegal yang dinilai merugikan sektor tekstil lokal.
Nunung menegaskan, Bareskrim akan meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendeteksi dan menindak praktik penyelundupan atau distribusi pakaian bekas impor ilegal.
“Kita akan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai. Kalau ditemukan pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan pakaian bekas impor, tentu akan langsung kita tindak,” katanya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan impor pakaian bekas ilegal demi melindungi industri tekstil dan konveksi dalam negeri.
Langkah tegas itu disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD pada Senin (3/11/2025).
“Pakaian-pakaian yang ilegal kita tutup semua. Saya sudah minta teman-teman di Bea Cukai untuk bergerak lebih keras agar industri domestik dan tekstil bisa hidup,” ujarnya.