Dituding Mahfud MD tak berani usut dugaan markup Whoosh, KPK: Setiap tahapannya dilakukan dengan profesional

Foto: Kereta cepat Whoosh.
Kamis, 30 Okt 2025  09:06

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah anggapan bahwa lembaganya tidak berani mengusut dugaan markup proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KJCB) atau Whoosh. KPK menegaskan, proses penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalitas.

Pernyataan ini disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menepis pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menuding KPK tidak bernyali mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tersebut.

“Penyelidikan perkara ini, saat ini masih terus berprogres. Jadi kita pastikan setiap stepnya, setiap tahapannya dilakukan dengan profesional, betul-betul firm untuk mencari dugaan peristiwa tindak pidananya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10).

Budi menjelaskan, proses penyelidikan yang diklaim sudah berjalan sejak awal 2025 itu tengah berfokus untuk mengumpulkan bukti-bukti yang valid dan petunjuk yang dapat mengungkap dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. 

“Bukti-bukti yang valid, petunjuk-petunjuk untuk mengungkap sehingga nanti bisa membuat terang perkara ini. Jadi memang proses hukum tentu butuh waktu untuk KPK berprogres. Nanti tentu kami akan sampaikan secara berkala seperti apa perkembangannya,” tegasnya.

Ia memastikan, KPK berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam setiap penanganan perkara, termasuk dalam kasus dugaan markup proyek Whoosh.

“Karena memang setiap penanganan perkara di KPK kami selalu update kepada publik sebagai salah satu bentuk transparansi kami,” ujarnya.

Meski begitu, Budi menegaskan hingga kini perkara tersebut masih berada di tahap penyelidikan. Oleh karena itu, KPK belum bisa menyampaikan secara rinci substansi materi maupun pihak-pihak yang akan diperiksa untuk mendalami adanya penyelewengan dalam pembangunan proyek Whoosh. 

“Perkara tersebut masih di tahap penyelidikan. Sehingga kami juga belum bisa menyampaikan secara detil terkait dengan materi substansi perkaranya,” tuturnya.

Berita Terkait