TNI AL gagalkan penyelundupan pakaian bekas di Tarakan - Kaltara
TNI Angkatan Laut Komando Daerah Angkatan Laut (Koarmada) XIII Tarakan menggagalkan penyelundupan 24 balpres berisi pakaian bekas dari Malaysia di perairan Tarakan, Kalimantan Utara.
Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang terduga pelaku melarikan diri setelah meloncat dari kapal cepat. Petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti puluhan balpres ilegal.
Aksi penyelundupan ini terbongkar setelah tim patroli TNI AL mencurigai aktivitas mencurigakan di kapal cepat SB Jalur Langit Express yang melintas di perbatasan Indonesia–Malaysia tanpa penerangan.
Kapal patroli Kamla 40 kemudian melakukan pengejaran hingga terjadi aksi kejar-kejaran di laut.
Setelah berhasil dihentikan, kapal penyelundup tersebut kandas di tepi Sungai Idec Tarakan.
Namun, tiga awak kapal berhasil kabur ke daratan dan meloloskan diri menggunakan kendaraan yang telah menjemput mereka di lokasi.
Wakil Komandan Koarmada XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Bambang Kuncoro menyampaikan, pengejaran berlangsung sengit sebelum kapal penyelundup akhirnya berhenti karena kandas.
"TNI Angkatan Laut melalui tim quick response Satrol Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa 24 bal pakaian bekas atau biasa disebut balpres, yang diangkut menggunakan speed boat SB Jalur Langit Express bermesin ganda 250 PK di perairan Tarakan, Kalimantan Utara,” kata Bambang kepada awak media di Mako Koarmada XIII Tarakan, Minggu (2/11/2025).
Bambang menjelaskan, pengejaran berlangsung sengit sebelum kapal penyelundup akhirnya berhenti karena kandas.