26 Tersangka Demo Ricuh Telah Diamankan Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar
Bogor - Aliansinews id. 26 tersangka yang diduga melakukan tindak pidana perusakan dan pembakaran kantor pemerintahan serta fasilitas umum.
Mulanya, polisi menangkap 156 orang dalam serangkaian peristiwa kerusuhan pada akhir 29 Agustus hingga 1 September 2025.
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudi Setiawan mengatakan sasaran perbuatan anarkis itu di antaranya adalah pagar dan pos polisi di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung DPRD Jawa Barat, Mess MPR di Bandung, hingga fasilitas umum seperti gedung perbankan dan pos polisi di Tasikmalaya.
“Para pelaku menggunakan bom molotov, bom pipa, bom propane, petasan, batu, serta benda lainnya untuk melakukan aksinya,” ujar Rudi melalui keterangan pers pada Rabu, 17 September 2025.
Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar juga menangani lima laporan ihwal penyebaran konten provokatif di media sosial yang menghasut masyarakat untuk melakukan perusakan.
Para pelaku merekam, mem-posting, hingga melakukan siaran langsung dengan kalimat bernada kebencian terhadap aparat.
Beberapa akun media sosial teridentifikasi berafiliasi dengan jaringan yang menyebarkan paham anarkis tertentu.
Rudi mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti yakni puluhan bom molotov siap pakai, bahan peledak rakitan, ratusan buku dan artikel bermuatan ideologi anarkis, hingga perangkat elektronik yang digunakan untuk menyebarkan konten provokatif.
Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perannya.