Jokowi Tanggapi Amnesti Hasto dan Sikap Politik PDIP
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi positif pemberian Amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan Abolisi untuk Tom Lembong oleh Presiden Prabowo.
Jokowi mengatakan Presiden memiliki hak-hak istimewa sebagaimana diatur dalam Undang-undang Dasar 1945, termasuk memberikan remisi, grasi, amnesti, hingga abolisi.
"Itu adalah hak prerogatif, hak istimewa presiden yang diberikan oleh undang-undang dasar kita dan kita menghormati," kata Jokowi saat ditanya soal amnesti untuk Hasto, Jumat (1/8/2025).
Ia yakin Presiden Prabowo sudah mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan untuk memberi amnesti kepada Hasto bersama seribu lebih terpidana lainnya.
"Presiden pasti memiliki pertimbangan-pertimbangan politik, hukum, sosial politik, semuanya pasti menjadi pertimbangan," kata dia.
Sementara terkait sikap politik PDIP pasca amnesti untuk Hasto, Jokowi memilih irit bicara.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang memerintahkan kadernya untuk mendukung Pemerintah Prabowo Subianto.
Instruksi tersebut disampaikan Megawati saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPR dan DPRD Fraksi PDIP se-Indonesia di Bali.
Jokowi tak bicara banyak saat ditanya mengenai sikap partai Banteng. Mantan kader PDIP itu mengatakan setiap partai politik berhak menentukan sikap.