Ponpes Diduga Jadi Sarang Predator Seks, jika Terbukti Harus Ditutup

Foto: Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin.
Sabtu, 16 Ags 2025  10:37

Dugaan pencabulan terhadap tujuh santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, mengundang reaksi keras dari berbagai pihak.

Pemerintah daerah langsung turun tangan menyikapi kasus yang mencoreng dunia pendidikan tersebut.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mendatangi langsung para korban di Mal Pelayanan Perempuan dan Anak.

Ia memastikan korban mendapat pendampingan menyeluruh, termasuk dukungan psikologis dan jaminan keberlanjutan pendidikan.

"Kami dengar bukan hanya tujuh korban, jumlahnya bisa bertambah. Pelaku disebut lebih dari satu. Ini seperti bom waktu yang akhirnya meledak," ujar Rendi kepada awak media usai pertemuan, Sabtu (16/8/2025).

Didampingi Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Kaltim, Rina Zainun, Rendi menegaskan komitmen Pemkab Kukar dalam mendampingi proses hukum hingga tuntas.

Penutupan ponpes menjadi opsi serius jika terbukti terjadi kelalaian pihak yayasan atau pengurus.

"Ponpes seharusnya jadi tempat membentuk generasi berakhlak, bukan malah menciptakan trauma seumur hidup. Jika memang terbukti lalai, ponpes harus ditutup. Ini bentuk perlindungan nyata terhadap anak-anak," tegas Rendi.

Sementara itu, Ketua TRCPPA Kaltim mengungkapkan keberlanjutan pendidikan para korban menjadi perhatian utama. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar akan menerbitkan surat rekomendasi agar para santri bisa pindah ke sekolah yang lebih aman.

Berita Terkait