Kasus Dugaan Skandal Lahan Hutan Produksi (HP) Musi Banyuasin Menyeret PT Hutama Karya Serta Diduga Melibatkan Oknum Kepala Desa
Musi Banyuasin (MUBA). AliansiNews.id.
Skandal sewa lahan di kawasan Hutan Produksi Tanjung Kerang Kecamatan babat supat Kabupaten Musi Banyuasin, kian tercium tajam. Salah satu perusahaan besar, PT.Hutama Karya(HK) selaku induk HKI dan Semen Indogreen Sentosa, diduga melakukan pembebasan lahan dengan pola yang menyimpang dan penuh kejanggalan. Tak hanya itu, sorotan juga tertuju pada Kepala Desa Tanjung Kerang yang disebut-sebut ikut bermain di balik sewa lahan tersebut. Sabtu (18/10/2025)
Informasi yang dihimpun media menyebutkan, PT Hutama Karya diduga telah perbuatan melawan hukum, dengan melakukan pemanfaatan wilayah kawasan yang diduga tanpa melalui pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang diterbitkan oleh Menteri Kehutanan dan tanda melalui proses perizinan lainnya.
Berdasarkan peta wilayah hutan dengan titik lokasi -2.809665, 104:151742, didapati wilayah dimaksud merupakan wilayah kawasan HP terindikasi disalah gunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan, di atas lahan lebih kurang 15 Ha yang diduga masuk dalam kawasan HP dimaksud di atas terdapat indikasi Pabrik batching plant, Produksi beton untuk kebutuhan konstruksi dalam skala besar PT HK
“Di sini jelas ada dugaan penyimpangan. Dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi demonstrasi dan pelaporan Ke Kejaksaan Tinggi Sumsel. Sasaran kami jelas: Kementerian Kehutanan RI, Kementerian ESDM RI, dan Mabes Polri,” tegas Team investigasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD_BPAN_LAI) Muhammad Syafik kepada awak media, Sabtu (18/10/2025)
Temuan lapangan juga memperkuat dugaan adanya praktik mafia tanah. Terkait Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) disebut-sebut telah di sewakan oleh oknum kepala desa diterbitkan bukan di kantor desa, diatas tanah seluas 15 hektar kepada Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) yang diketahui sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi dan investasi infrastruktur.
Muhammad syafik, selaku pegiat lingkungan dan hukum pun menyerukan agar pihak berwenang segera turun tangan. Untuk mendesak investigasi menyeluruh serta pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum kepala desa, humas perusahaan, hingga pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat.
“Kami berharap dengan aksi dan pelaporan nanti, aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti, memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.
Kasus ini dipandang sebagai ujian bagi transparansi tata kelola pertambangan dan pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Musi Banyuasin yang belakangan menjadi magnet investasi, namun rawan konflik agraria. (Tri sutrisno)