Polres Bogor Tegaskan Penanganan Dugaan Pemalsuan Surat Sesuai Prosedur Hukum

 
Selasa, 26 Ags 2025  16:20

Polres Bogor - AAliansinews id. olres Bogor menegaskan bahwa penanganan laporan dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh IR Sukowati Sapta Krida, S.H., M.H., CPLE.

Tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1377/VII/2025/SPKT/Polres Bogor/Polda Jabar. 

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP. Teguh Kumara, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa perkara ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan. 

Penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, serta sejumlah saksi. Selanjutnya, penyelidik juga akan meminta keterangan kepada saksi lain, ahli pidana dan ahli kenotariatan untuk mendukung penyelidikan.

“Polres Bogor berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan transparan. 

Kami memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar AKP. Teguh.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi isu-isu yang beredar di luar proses hukum. 

“Kami meminta semua pihak menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan, dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Polres Bogor memastikan bahwa penanganan dugaan perkara ini dilakukan secara terbuka, menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum.

Berita Terkait