5 pengeroyok pemuda tidur di masjid ditangkap, terancam hukuman berat

Foto: Polres Sibolga merilis lima pelaku pembunuhan nelayan di halaman Masjid Agung.
Rabu, 05 Nov 2025  20:28

Sejumlah fakta terungkap dalam kasus pengeroyokan terhadap Arjuna Tamaraya (21), seorang mahasiswa di Masjid Agung, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Korban yang hendak menumpang tidur karena kemalaman itu tanpa ampun dikeroyok lima orang hingga tewas. Peristiwa memilukan itu terjadi di halaman Masjid Agung. 

Saat ini, kelima tersangka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Sibolga untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta menjelaskan, kelima tersangka yang merupakan nelayan itu ditangkap pada Jumat (31/10/2025).

Penangkapan setelah petugas menggali informasi dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Petunjuk kunci diperoleh dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kapolres Eddy Inganta, Selasa (4/11/2025).

Berdasarkan rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan serangkaian pengejaran di wilayah Sibolga dan sekitarnya.

Kurang dari 72 jam setelah peristiwa mengenaskan itu, lima pelaku berhasil ditangkap. Dua tersangka pertama, ZPA dan HBK ditangkap tak lama setelah kejadian, sementara tiga pelaku lainnya SSJ, REC dan CLI dibekuk di beberapa lokasi berbeda.

“Tiga tersangka lainnya ditangkap di wilayah Sibolga dan sekitarnya,” kata Kapolres.

Berita Terkait