Sugiri 2 kali rotasi jabatan di Pemkab Ponorogo sebelum kena OTT KPK

Foto: Rumah dinas Bupati Ponorogo tertutup dan terlihat sepi.
Sabtu, 08 Nov 2025  12:24

Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diduga kuat berkaitan dengan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Sebelum tertangkap tangan, Sugiri Sancoko atau yang akrab disapa Giri, diketahui telah melakukan dua kali rotasi jabatan hanya dalam kurun waktu sembilan bulan masa jabatannya pada periode kedua.

Rotasi pertama dilakukan pada pertengahan Oktober 2025, sedangkan rotasi kedua dilakukan tepat sebelum dirinya terjaring OTT, yakni pada Jumat (7/11/2025).

Dalam rotasi terakhir itu, Giri merombak 138 pejabat, mulai dari kepala dinas, lurah, hingga staf pada berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Ponorogo.

OTT KPK diduga terkait dugaan suap perpanjangan masa jabatan direktur RSUD dr Harjono Ponorogo. Dalam operasi tersebut, tujuh orang ditangkap.

Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, Ely yang merupakan adik Bupati Ponorogo, teman dekat direktur RSUD berinisial IBP, serta dua asisten pribadi dari bupati dan direktur RSUD.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Ponorogo terkait penangkapan tersebut.

Suasana di rumah dinas Bupati Ponorogo juga tampak sepi dan tertutup portal sejak berita OTT mencuat.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat korupsi karena jual-beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.

Berita Terkait