Subdit STNK Korlantas Polri Gelar Anev Pelayanan STNK 2025, Dorong Inovasi, Sinergi, dan Komitmen Pelayanan Samsat
Subdit STNK Diregident Korlantas Polri melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelayanan STNK Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Korlantas Polri untuk menilai capaian kinerja, memperbaiki kendala, serta memperkuat inovasi dalam pelayanan publik di bidang registrasi kendaraan bermotor.
Kasubdit STNK Diregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dedy Suhartono, menjelaskan bahwa anev ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan mengevaluasi seluruh aspek pelayanan kepada masyarakat.
“Memang pelaksanaannya dilakukan tiap tahun untuk mengevaluasi tugas-tugas dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Dari sini kita tahu apa kekurangan dan kendalanya, sehingga bisa kita perbaiki agar pelayanan semakin baik,” ujar Kombes Pol Dedy Suhartono.
Menurutnya, fokus utama Anev 2025 adalah menghadirkan inovasi yang mempermudah masyarakat, terutama dalam pembayaran pajak kendaraan.
“Fokusnya tentu memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan inovasi-inovasi yang memudahkan masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa membayar pajak kapan pun dan di mana pun dengan mudah,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama peningkatan pelayanan Samsat oleh seluruh stakeholder terkait, meliputi Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan PT Jasa Raharja.
Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan terintegrasi.
Sebagai bentuk apresiasi, Korlantas Polri turut memberikan penghargaan kepada sejumlah Polda dan Samsat berprestasi yang dinilai aktif dan inovatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.